PENGOBATAN ALTERNATIF ONLINE RSBI

PENGOBATAN ALTERNATIF ONLINE RSBI
TABIB BERIJIN RESMI, HERBAL 100% ALAMI, AMAN SUDAH IJIN B-POM DAN HALAL MUI, PENGOBATAN MENGGUNAKAN HERBAL YANG SUDAH DIPERKAYA DENGAN RUQYAH ISLAMI YANG SYAR'I. HARGA TERJANGKAU. INFO LENGKAP KLIK PADA GAMBAR. SMS/WA TABIB UNTUK KONSULTASI DAN PEMESANAN OBAT DI: 08121341710 ATAU 0811156812

Wednesday, October 12, 2016

Konversikan Bank BUMN Menjadi Bank Syariah, Islam, shalat, tarbiyah,bekam, pendidikan islami, keluarga sakinah, thibbun nabawi, hadis nabi, rukun islam, rukun iman, rukun shalat, al quran, kisah islami, asmaul husna, kisah para nabi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) seharusnya ada yang dikonversi menjadi bank syariah untuk memacu perkembangan perbankan syariah di Tanah ir, kata Sekretaris Jendral Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (Sekjen IAEI) Agustianto.

“Salah satu upaya agar perbankan syariah bisa berkembang dengan baik di Indonesia, pemerintah seharusnya mengkonversi salah satu bank BUMN menjadi bank syariah,” ungkap Agustianto kepada Antara, di Jakarta, Sabtu (30/5).

Walaupun, kata Agustianto yang juga sebagai advisor Bank Muamalat Indonesia itu, perbankan syariah telah diperkuat Undang-undang No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah, perbankan syariah di Indonesia belum berkembang sesuai harapan. “Walaupun perbankan syariah sudah diatur secara khusus dalam UU No.21/2008, tapi perkembangannya belum sesuai harapan. Namun, secara yuridis dengan UU tersebut, posisi perbankan syariah menjadi lebih kuat,” katanya.

“Saat ini, ’market share’ (pangsa pasar) perbankan syariah baru mencapai 2,3 pesen yang seharusnya sudah mencapai lima persen,” ungkap Sekjen IAEI itu yang juga sebagai Dosen Pascasarjana Ekonomi dan Keuangan Syariah Universitas Indonesia tersebut.

Ia menilai, dari 14 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia yang telah membuka unit syariah, ternyata mengalami pertumbuhan yang sangat lambat “Mestinya, dengan aset Rp 185 triliun, Bank BPD bisa berkembang seperti bank BUMN lainnya. Namun, karena tidak adanya keseriusan, baik pemerintah pusat maupun daerah dalam mengelola unit syariah, BPD tidak bisa berkembang seperti Bank Mandiri,” kata Agustianto.

Dia mengatakan, seharusnya perbankan syariah di daerah bisa berkembang lebih cepat bila pemerintah daerah aktif mempromosikan untuk kegiatan usaha di wilayahnya, yang sekaligus akan memacu perekonomian di daerah.