PENGOBATAN ALTERNATIF ONLINE RSBI

PENGOBATAN ALTERNATIF ONLINE RSBI
TABIB BERIJIN RESMI, HERBAL 100% ALAMI, AMAN SUDAH IJIN B-POM DAN HALAL MUI, PENGOBATAN MENGGUNAKAN HERBAL YANG SUDAH DIPERKAYA DENGAN RUQYAH ISLAMI YANG SYAR'I. HARGA TERJANGKAU. INFO LENGKAP KLIK PADA GAMBAR. SMS/WA TABIB UNTUK KONSULTASI DAN PEMESANAN OBAT DI: 08121341710 ATAU 0811156812

Wednesday, October 12, 2016

Kurban Memberdayakan Rakyat, Islam, shalat, tarbiyah,bekam, pendidikan islami, keluarga sakinah, thibbun nabawi, hadis nabi, rukun islam, rukun iman, rukun shalat, al quran, kisah islami, asmaul husna, kisah para nabi

SUMBER : KOMPAS, Selasa, 9 Desember 2009.

Headline (Halaman1)

Jakarta Kompas - Pelaksanaan kewajiban memotong hewan kurban setiap hari raya Idul Adha, bukan hanya menjadi momentum penyantunan fakir miskin. Berkurban hendaknya diarahkan pula kepada paradigma pemberdayaan ekonomi rakyat dalam konteks pembangunan bangsa untuk mengatasi kemiskinan.

Demikian kesimpulan pengamatan lapangan dan wawancara Kompas dengan sejumlah ahli agama dan ekonomi serta praktisi peternakan terkait pelaksanaan Idul Adha kali ini, yang di dalamnya terdapat pula kewajiban memotong hewan kurban bagi masyarakat muslim mampu untuk dibagikan kepada dhuafa.

Tidak ada catatan pasti kebutuhan hewan kurban setiap tahun. Yang pasti, secara nasional produksi daging dan kebutuhan konsumsi daging, termasuk ternak untuk kurban, masih timpang. Indonesia masih mengimpor sapi sebanyak 450.000 ekor setiap tahun.

Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan Provinsi DKI memperkirakan kebutuhan hewan kurban tahun ini tidak kurang dari 4.667 sapi, 100 kerbau, 33.491 kambing dan 1.892 ekor domba.

Kebutuhan akan hewan kurban setiap momentum tahunan Idul Qurban tiba, pada sisi lain terbukti menggerakkan ekonomi rakyat, mulai dari budi daya peternakan hewan sampai industri manufaktur yang mengolah daging menjadi kornet dan produk lainnya.

Dompet Dhuafa misalnya, telah mengubah gerakan berkurban untuk santunan menjadi gerakan ekonomi rakyat. Begitu pula Rumah Zakat Indonesia, memasuki tahap industrialisasi, mengelola daging kurban menjadi produk olahan tahan lama. Dengan demikian, dua tujuan mendasar dapat tercapai, yakni menyantuni kaum miskin dan memberdayakan ekonomi rakyat.

“Inilah yang dinamakan kurban sebenarnya. Tidak hanya menyembelih hewan dan membagi daging, tetapi mampu membuat suatu gerakan perekonomian kuat dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin,” kata Agustianto ahli ekonomi Islam menanggapi gerakan sejumlah badan zakat dan sosial yang mengelola gerakan berkurban menjadi gerakan pemberdayaan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam ini menambahkan, momentum Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban untuk miskin hanyalah makna simbolik. Pada dasarnya semangat untuk berbagi dan membantu kaum miskin untuk bisa hidup mandiri adalah filosofi sebenarnya.

Seharusnya hal itu dilakukan setiap saat, tidak hanya waktu Idul Adha. Pengelolaan zakat setiap tahun, katanya, seharusnya juga menjadi gerakan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Menurut dia, dengan penduduk 230 juta lebih dan sekitar 200 juta di antaranya umat muslim, potensi kurban, zakat, infaq, sadaqah bisa mencapai Rp 100 triliun per tahun. Dari angka Rp 100 triliun itu, sebagian bisa dipakai untuk menafkahi warga tidak mampu, misalnya lanjut usia, janda, ataupun anak yatim. Sebagian lainnya membangun fasilitas umum. ”Warga miskin lain yang masih bisa bekerja hendaknya diberikan pelatihan kerja, pelatihan wirausahawan, dan diberi pinjaman modal kerja,” katanya.

Kendala dokrinal

Akan tetapi, potensinya besar itu terkendala masalah doktrinal dan manajerial, sehingga menguap begitu saja. “Hari itu hewan kurban dipotong, hari itu dibagikan, dan hari itu juga habis. Belum terjadi investasi lebih jauh,” kata JM Muslimin, Penanggung Jawab Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Zakat, Infak, Wakaf, Shodaqoh, dan Kurban, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat.

Potensi kurban, menurut Muslimin menjadi semakin besar jika ditambah potensi ekonomi haji. Sekitar 200.000 orang per tahun berhaji dengan biaya sekitar Rp 32 juta tiap orang. Sayangnya, kegiatan kurban masih cenderung bersifat doktrinal penyantunan sesaat. Padahal, kegiatan berkurban sebenarnya bisa diarahkan ke aspek yang lebih luas dan produktif. Kurban tidak sekedar aset konsumtif yang habis seketika, tetapi bisa dikelola lebih produktif, menggerakkan ekonomi rakyat lebih luas dan sesuai prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Kemandirian

Awalnya hanya ingin membawa daging korban dari Jakarta ke daerah lain, tetapi lembaga zakat dan infaq Dompet Dhuafa (DD) tidak hanya membuat warga miskin menikmati daging saat lebaran, tetapi masyarakat bisa pula merasakan jadi juragan kambing kecil-kecilan, sampai menjaga varietas bibit unggul ternak.

Purnomo, Direktur Tebar Hewan Kurban DD mengatakan pihaknya telah mempunyai ”Kampoeng Ternak”, program pembudidayaan peternakan di 18 provinsi. Kampung Ternak ini melibatkan 1.564 petani dan peternak miskin. Awalnya hanya program penggemukan ternak dengan menyerahkan 5-8 ternak untuk dibesarkan, tetapi ketika ternak jantan dikhawatirkan berkurang karena selalu dipotong ketika musim kurban, timbul ide mengembangbiakkan bibit ternak.

Gerakan penyebaran daging itu kini menjadi sebuah gerakan ekonomi yang menyebar dari Garut hingga Halmahera, melibatkan tidak kurang dari 2.000 orang secara langsung dan menciptakan wirausahawan baru di berbagai daerah mulai dari Klaten, Tulungagung dan berbagai daerah lain. “Peternak yang dulu miskin kini sudah banyak berhasil berbisnis ternak. Bisa beli tanah, bisa mandiri,” kata Purnomo.

Omzet DD untuk kegiatan kurban saja mencapai sekitar Rp 14 miliar. Kampoeng Ternak bahkan sudah jadi tempat wisata bahkan tempat pelatihan beternak kambing atau sapi.

Rantai bisnis hewan kurban itu belum berhenti sampai di sini. RZI melalui program Superkurban, memproses daging menjadi kornet kalengan, yang berarti melibatkan proses industrialisasi. Proses pengalengan semula di luar negeri, kini diolah di dalam negeri, sehingga memberi nilai tambah dan kemandirian ekonomi domestik.

Hewan kurban tetap dipotong sesuai hukum berkurban, yakni sampai hari ketiga Idul Adha. Namun, daging dikemas tahan lama, bisa sampai tiga tahun. Jangkauan penerimanya lebih luas dan tidak terkendala ruang atau komunitas di sekitar rumah orang yang berkurban.

Produksi RZI berupa kornet kaleng 200 gram, bukan hanya menjangkau orang miskin, juga telah berkontribusi dalam membantu warga yang terkena bencana, seperti di Aceh, Sulawesi, dan daerah lainnya.

Selain itu, menurut Manajer Marketing dan Komunikasi RZI Dyana Widiastuti, RZI juga mendisribusikan kornet mungil ini untuk perbaikan gizi masyarakat. Ada 207 tempat yang menjadi sasaran kegiatan yang dinamai integrated community development, salah satunya daerah Cilincing, Jakarta Utara. Sejumlah warga menerima kornet 1 kali dalam 2-4 minggu.

Kendala doktrinal

Apabila dikelola secara baik, maka potensi kurban untuk wilayah Jabodetabek saja bisa mencapai hampir Rp 100 miliar. Sebuah nilai yang besar, hanya saja karena kendala doktrinal dan manajerial, membuat potensi itu menguap.

“Hari itu hewan kurban dipotong, hari itu dibagikan, dan hari itu juga habis. Belum terjadi sebuah investasi lebih jauh,” kata DR JM Muslimin Penanggung Jawab Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Zakat, Infak, Wakaf, Shodaqoh, dan Kurban, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat.

Potensi kurban, menurut Muslimin menjadi semakin besar jika ditambah dengan haji. Ada sekitar 200.000 orang (per tahun) berangkat ke Arab Saudi dengan biaya sekitar Rp 32 juta tiap orang. Sehingga tidak berlebihan jika bulan ini, kata dia, bisa disebut sebagai bulan akumulasi uang dalam skala besar, baik itu untuk tujuan pengabdian kepada Tuhan (ibadah) maupun menjalin hubungan baik antarsesama.

Sayangnya, Muslimin berpendapat kegiatan kurban yang terjadi saat ini masih cenderung bersifat penyantunan, membantu orang dalam waktu sesaat, serta melatih sikap mental untuk peduli terhadap sesama. Untuk mendukung ekonomi masyarakat belum bisa dilakukan secara maksimal.

Padahal, kegiatan berkurban sebenarnya bisa diarahkan ke aspek yang lebih luas dan produktif. Kurban tidak sekedar menjadi aset konsumtif yang habis dalam waktu singkat, tetapi bisa dimanajemen ke arah produktif. Dengan kata lain kurban bisa menggerakkan ekonomi rakyat secara lebih luas dan tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Belum efektifnya kegiatan kurban, menurut Muslimin karena adanya kendala doktrinal. “Manajemen efektifitas korban masih ada kendala doktrinal di kalangan kita. Ada pendapat bahwa daging kurban dan pembagian aset terkait hewan harus habis dibagikan saat itu juga. Padahal, kalau kita bicara, tidak bisa konteksnya hanya menyantuni saja, tidak memberdayakan. Kalau kita bicara soal pemberdayaan sosial dan manajemen ekonomi Islam, itu sesunguhnya masih banyak potensi yang baru dimaknai sebatas gerakan karikatif atau penyantunan, setelah itu habis. Tidak long lasting,” katanya.

Selama ini, menurut Muslimin masih ada masyarakat yang sulit menerima perlakuan bahwa kurban bisa dimanajemen dan dijadikan aset produksi. Kalau ada, jumlahnya masih sedikit dan itu lebih banyak dilakukan oleh lembaga pengumpul zakat dan shadaqoh yang sudah berpikir jauh ke depan.

“Nah ini problem. Jadi bagaimana agar korban ini dimaknai dalam konteks produktifitas, bukan dimaknai malah membuat orang menjadi konsumtif. Ini perlu disadarkan secara pelan-pelan,” katanya.

Padahal, potensi kurban serta sumbangan lain, seperti infaq dan shodaqoh, sebenarnya luar biasa besar. Dalam sebuah survei potensi zakat, infaq, dan sadaqah ternyata besaran uang jika dirupiahkan bisa melebihi APBN. Kurban sendiri sudah menjadi gerakan massif dan membudaya. “Potensinya secara kasar Rp 1 triliun (di seluruh Indonesia) saya kira ada,” kata Muslimin yang berpendapat potensi terbesar kurban sebenarnya ada pada kemauan orang untuk menyumbang.

Empowerment

Dalam kaitan ini, menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pusat Kajian dan Pengabdian Masyarakat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah, itu, perlu ditempuh sebuah cara agar kurban mampu mengangkat potensi ekonomi masyarakat. Cara itu adalah melalui pemberdayaan sosial (empowerment) dengan menerapkan memanajemen yang sesuai. Bukankah saat ini animo masyarakat untuk berkurban cukup tinggi. Begitu pula keterlibatan pengurus masjid hingga pengurus RT dan RW dalam kegiatan pemotongan dan pembagian daging juga cukup besar.

Sedang untuk mengatasi kendala doktrinal, perlu ada penafsiran kembali secara kontekstual apa yang ada dalam doktrin mengenai korban. Setelah intepretatif baru itu dapat diterima, baru langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi ke masyarakat. Berikutnya melakukan manajemen pemberdayaan sosial.

“Selanjutnya yang perlu diterapkan adalah manajemen yang bersifat pemberdayaan, berorientasi non profit, serta gerakan kemanusiaan. Islam sendiri mendukung ke arah itu,” katanya.

Dalam menghadapi masalah doktrinal, menurut pria asal Bojonegoro, Jawa Timur, itu perlu adanya sosialisasi gagasan yang terus menerus, bahwa kurban, termasuk infak dan shodaqoh, harus menjadi kegiatan yang bersifat produktif. Aspek ibadah tetap jalan, namun aspek sosialnya tidak terlupakan.

Disinggung apakah menjadikan kurban sebagai aset produktif tidak menyalahi aturan? Muslimin berpendapat “Kalau saya secara pribadi. Ini juga terkait pendapat dalam fikih Islam. Kalau kita mengacu pada pemikiran hukum Islam kontenporer, itu bisa. Tapi memang, hukum-hukum Islam dengan pendapat yang lama, tidak membuka kemungkinan untuk itu,” katanya.